![]() |
Lembaga Bantuan Hukum Forwas
Berdiri : 4 Februari 2016
Berdasarkan Undang - undang RI No 16 Tahun 2011
Tentang Bantuan Hukum
Badan Penyelenggara : Yayasan Daarul Jamal
SK.Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia Nomor AHU - 0018492.AH.01.04 Tahun 2017
NPWP :
Bank BRI Syariah Cabang Soreang
Nomor Rekening : 10280-74747
Sekretariat : Komplek Rusunawa Jatisari Tb4, Lt2 ,No 12,Kutawaringin,Kabupaten Bandung
Pengurus
Ketua :
Lili Guntur
Sekretaris :
Inda Nurani
Keuangan :
Wanda Wulandari
Paralegal/Legal Consultant :
Rahman SH
Anwar
Kadar Sholihat
TUJUAN
- mengharap ridlo Alloh SWT
- membantu mengatasi permasalahan sosial dilingkungan masyarakat
- memberikan pelayanan hukum nonlitigasi
- memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memerlukan bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi
PROGRAM KERJA, TUGAS, DAN PERANAN
- Penyuluhan hukum
- Konsultasi hukum
- Investigasi perkara,baik secara elektronik maupun non elektronik
- Konfirmasi
- Audiensi
- Audiensi
- Klarifikasi
- Mediasi
- Negosiasi
- Pendampingan diluar pengadilan
-Perancangan dokumen hukum (drafting dokumen hukum)
- Mediasi
- Negosiasi
- Pendampingan diluar pengadilan
-Perancangan dokumen hukum (drafting dokumen hukum)

Pada dasarnya sudah ok, namun yang namanya LBH itu harus meliputi litigasi dan non litigasi, di Pengadilan dan diluar pengadilan begitu boss👍🙏
BalasHapus